Minggu, 27 Desember 2009

Pembagian Gereja Orthodox

Yurisdiksi Gereja Orthodox terdiri dari :

I. Tahkta Kepatriarkhatan Apostolik Utama
1. Kepatriarkhatan Konstantinopel,
2. Kepatriarkhatan Aleksandria,
3. Kepatriarkhatan Antiokhia, dan
4. Kepatriarkhatan Yerusalem.

II. Tahkta Kepatriarkhatan Wilayah
1. Kepatriarkhatan Rusia,
2. Kepatriarkhatan Serbia,
3. Kepatriarkhatan Rumania,
4. Kepatriarkhatan Georgia, dan
5. Kepatriarkhatan Bulgaria.

III. Gereja Autochepalus
Gereja yang mendapatkan kemandirian secara penuh, dimana para pemimpinnya yaitu Uskup Agung Metropolitannya mempunyai kedudukan istimewa dan sejajar dengan para Patriarkh
1. Gereja Orthodox Yunani,
2. Gereja Orthodox Polandia,
3. Gereja Orthodox Albania,
4. Gereja Orthodox Ceko,
5. Gereja Orthodox Slovakia,
6. Gereja Orthodox Siprus, dan
7. Biara Agung St. Katarina dari Gunung Sinai.

IV. Gereja Autonomos
Gereja yang diakui kemandiriannya namun belum mendapatkannya secara penuh dari Kepatriarkhatan Konstantinopel
1. Gereja Orthodox Finlandia,
2. Gereja Orthodox Jepang, dan
3. Gereja Orthodox Cina.

Kesemua yurisdiksi ( pembagian Gereja ) ini memiliki IMAN ORTHODOXIA dan TRADISI APOSTOLIK yang sama, dengan perbedaan tradisi di masing-masing tempat tersebut.



[ Mikhael Konstantinus Ronas Pardianto Isnianto ]




Tidak ada komentar:

Posting Komentar